JAKARTA - Operasi Bunga yang digelar Polda Metro Jaya membuat pengelola pijat plus membuat sejumlah aturan-aturan baru kepada para wanita pemijatnya. Mereka dilarang melakukan hubungan seks di kamar pijat!!.

Untuk mengetahui ini okezone melakukan penelurusan di salah satu tempat pijat plus di kawasan Jakarta Barat yang pernah digerebek polisi.

Menurut wanita pemijat bernama Reni (20), sebelum ramainya operasi Bunga dia bisa memberikan pelayanan dari seks, pijat dengan badan, mandi kucing, hingga oral.

Namun, setelah tempat tersebut digerebek beberapa waktu lalu, pengelola mengeluarkan kebijakan agar tidak berbuat asusila di tempat tersebut. Menurut Reni, kebijakan tersebut diperkirakan hanya sebulan saja, sambil melihat perkembangan Operasi Bunga.

Reni mengatakan, sebenarnya bisa saja tidak melakukan hubungan seks tapi melayani oral atau "karaoke" kepada pengunjungnya. Namun, hal itu tidak mau dilakukannya, karena setiap usai memijit, akan ada room boy yang mengecek apakah ada sperma atau tidak di seprei.

Selain imbauan tersebut, pihak pengelola juga membuat tulisan larangan "Dilarang Berbuat Asusila" yang ditempelkan di kamar-kamar.

Jika ada, maka si wanita pemijat akan dikenakan sanksi. Menurut Reni, sanksinya bervariasi. Dari kena teguran dari mami hingga dikeluarkan dari pekerjaannya.

Sebagaimana ditulis sebelumnya, meskipun ada larangan ini bukan berarti mereka tidak melayani seks kepada pengunjungnya. Jika ada pengunjung yang meminta dilayani seks, maka wanita pemijat akan mengajaknya untuk melakukannya di hotel terdekat saja, bukan di tempat pijat tersebut.(uky)

(mbs)

Related Posts by Categories



1 komentar

  1. Unknown // 14 Juni 2022 pukul 05.18  

    useful source click this Full Report find out this here pop over to this web-site linked here