BOGOR - Perdamaian antara Pasha 'Ungu' dan Okie Agustina kabarnya gagal karena Pasha tak menyetujui syarat yang diberikan Okie.

"Tidak ada syarat apa-apa dari Okie. Memang ini proses hukum yang harus dijalani berdua," tutur kuasa hukum Okie, John P Simanjuntak, di Pengadilan Agama Bogor, Senin (15/12/2008).

Kata dia, sepanjang proses perceraian masih berlangsung, masih ada peluang rujuk.

"Selama belum putusan, proses hukum masih berjalan, masih bisa rujuk atau cabut gugatan. Lihat saja ke depannya," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan pengacara Pasha, Sandy Arifin.

"Yang saya tahu, tidak ada persyaratan apapun. Kalau pun ada, kita nggak tahu karena itu intern keluarga mereka," jelas Sandy. (ang)
Source:okezone.com
____________________________
TErtarik dengan Artikel ini?!BAHAS RAME-RAME YUKK DI FORUM

Related Posts by Categories



0 komentar