BEIJING - Dua pria yang melempar telur ke bendera nasional China, terancam hukuman tiga tahun penjara. Tak jelas motif pelemparan itu, namun diduga mereka kecewa dengan langkah pemerintah dalam menangani krisis ekonomi.

Selain bendara nasional China, kedua pria itu juga melempar bendera Partai Komunis China dan Tentara Pembebasan Rakyat di alun-alun monumen revolusi komunis di barat daya Chongqin.

Seperti diberitakan Reuters, Rabu (17/12/2008), dalam undang-undang China National Flag Law, keduanya terancam hukuman maksimal tiga tahun penjara. Melempar bendera merupakan bentuk penghinaan kepada negara. Pihak pengadilan tidak menginformasikan secara pasti, alasan mereka melempar bendera. Juga tak ada penjelasan, mengapa kabar penangkapan baru beredar belakangan ini.

Pria bernama Zhang Jingzhi dan Wen Tingyu itu ditangkap masing-masing pada 1 dan 2 Desember lalu. Sebelumnya memang terjadi kasus politik pada malam tanggal 23. Kelompok pekerja turun ke jalan sebagai bentuk kekhawatiran mereka akan kepastian nasib. Mereka juga menuntut dibuka lapangan kerja seluas-luasnya, agar lulusan perguruan tinggi tidak sulit mencari kerja.

Pada Juni 1989, tiga orang demonstran mahasiswa pernah dipenjara karena melempar bendera dengan telur ke foto raksasa Mae Zedong di lapangan Tiananmen Beijing.
(okezone.com)

Related Posts by Categories



0 komentar