Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sering membolos dalam rapat legislasi sebaiknya diungkap saja. Tunjangan anggota dewan yang terhormat itu juga harus dipotong.

"Diungkap saja. Anggota DPR yang jarang masuk dipotong tunjangan-tunjangannya," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang.

Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk 'Memahami Substansi Pilihan Pemilih Pada Pemilu' di Hotel Aston Atrium, Jl Senen Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2008).

"Jangan sampai mereka yang nggak pernah masuk, tapi dapat tunjangan komunikasi intensif dan dana penyerapan aspirasi masyarakat sebesar Rp 660 juta," tukas Sebastian.

Menurut dia, jika anggota DPR yang membolos karena melakukan kampanye, maka anggota DPR itu memanfaatkan fasilitas negara.

Padahal ada begitu banyak tunggakan pekerjaan di DPR. Banyak undang-undang yang belum selesai dibahas. Anggaran negara untuk DPR tahun 2009 naik berkali-kali lipat dibanding tahun 2008.

"Artinya, negara sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar, untuk pekerjaan yang seharusnya efektif tahun 2009," tutur dia.

Ketua FKB DPR Effendi Choirie mengusulkan agar nama-nama tukang bolos di DPR dibeberkan di akhir tahun ini. FPPP mendukungnya, sedangkan FPDIP tidak setuju.


Related Posts by Categories



0 komentar